Minggu, 18 April 2010
Martino Dwi Nugroho, MA
Selama ini, kaidah yang kita kenal tentang seni menata ruang hanyalah Feng Shui dari Cina. Padahal, ada satu kaidah seni menata ruang yang sangat terkenal yang berasal dari India, yaitu Vastu Purusha Mandala. Tulisan ini sedikit menjelaskan tentang apa itu Vastu Purusha Mandala. Vastu Purusha Mandala adalah suatu persegi empat yang dibagi sembilan persegi kecil. Terdapat persegi empat yang terletak di tengah sebagai pusat atau puser. Vastu purusha adalah roh ruang yang dengan wajahnya yang menghadap ke bawah melindungi lahan bangunan (Frick, 1997). Dari semua aturan dan perintah di dalam Vastushastras, satu hal yang ditemukan untuk membangun bangunan oleh para perancang dari zaman lampau untuk masa kini adalah Vastu Purusha Mandala. Vastu Purusha Mandala telah digambarkan sebagai " suatu kumpulan aturan yang mencoba untuk memudahkan terjemahan dari konsep mengenai agama ke dalam format secara ilmu bangunan”.
Standar dalam pendirian bangunan bukan merupakan hal asing dalam kultur arsitektur Nusantara, melainkan telah dikenal berabad-abad, bahkan sejak zaman arsitektur candi. Arsitektur candi merupakan manifestasi teratur dengan ukuran tertentu yang mengacu pada bentuk bersegi empat. Turunannya yaitu arsitektur yang menggunakan Vastu Purusha Mandala Suci sebagai standar proporsi dan alokasi ruang secara fisik maupun psikis. Vastu-Purusha-Mandala berlaku pula bagi pembangunan suatu kota, desa, perbentengan, atau seluruh hal yang berkaitan dengan dimensi keruangan. Vastu-Purusha-Mandala merupakan gambaran mengenai posisi arca dewa-dewa di dalam suatu candi. Apabila Vastu-Purusha-Mandala itu digunakan sebagai dasar untuk perencanaan suatu kota maka orientasi atau arah hadap kota itu harus memperhatikan kedudukan candinya. Pada dasarnya, diagram ini merupakan suatu Vastu atau norma dasar semesta, jejak (tapak) mengenai aturan dan menampakkan bentuk yang dianggap sebagai Purusha (insan, atau personifikasi gejala semesta dasar yang awal, asli, utama, dan sejati) yang universal dalam suatu mandala (bentuk, form) di dunia yang fenomenal. Secara tepat proporsi, Vastu-Purusha-Mandala itu sendiri tidak penting karena tidak pernah secara tepat merupakan cetak biru tentang candi atau kuil, melainkan suatu ramalan atau perkiraan yang memuat kemungkinan-kemungkinan untuk dijadikan acuan bagi pembangunan kuil. Vastu-Purusha-Mandala pada dasarnya berbentuk persegi dari sejumlah persegi yang dikonversikan dalam bentuk persegi-persegi utama. Ukuran yang paling sederhana terdiri dari bentuk persegi yang berjumlah 81 (9x9). Bagian inti yang terdiri dari 4 atau 9 bagian ditujukan bagi dewa-dewa utama, yakni Brahma.
Sebagai seni menata rung, dalam Vastu-Purusha-Mandala merekomendasikan penataan ruang dalam rumah, misalnya arah timur untuk kamar mandi, arah selatan untuk kamar tidur, barat untuk ruang makan, tenggara untuk dapur. Pintu masuk atau entrance sebaiknya diletakkan pada arah barat atau timur, ketinggian bangunan yang di timur dan utara sebaiknya lebih rendah daripada yang di barat dan selatan. Penerapan prinsip Vastu Purusha Mandala pada rumah Jawa yaitu pada area saka guru sebagai inti/pusat konstruksi. Dewa Brahma mempunyai bermacam-macam nama sebutan salah satunya adalah Bodha atau guru, sehingga dapat dikatakan bahwa saka yang berada di pusat dinamakan saka guru seperti dalam Vastu Purusha Mandala di mana pusatnya dihuni oleh Dewa Brahma yang mempunyai sebutan Bodha atau guru.
(DESAIN DAN REVITALISASI SENI TRADISIONAL)
Martino Dwi Nugroho, MA.
Salah satu aspek penting dalam pemberdayaan desain adalah terjadinya upaya untuk memodernisasi estetik tradisi,baik sebagai narasumber estetik ataupun yang bersifat eklektik, bahkan penggalian nilai estetis baru. Kesadaran tersebut muncul sebagai bagian “perlawanan” dan “perimbangan” terhadap semakin meluasnya pengaruh kebudayaan Barat. Disamping juga sebagai uapaya untuk membangun jatidiri bangsa yang semakin memudar karena serbuan nilai-nilai estetik dominan yang semakin meluas. Fakta utama dalam pergeseran-pergeseran nilai estetik modern Indonesia adalah tumbuhnya kesadaran untuk meningkatkan kualitas nilai estetik tradisi melalui pendekatan-pendekatan modern. Nilai estetik yang selama ini dipertahankan sebagai suatu cagar budaya nasional dalam format lain mengalami juga modernisasi, karena ditemukannya teknologi baru ataupun mengalami proses modernisasi dalam sistem produksinya.
Estetik tradisi telah dikenal di Indonesia sejak sebelum kedatangan bangsa-bangsa Eropa. Sebelum mengenal sistem industrial, bangsa Indonesia telah dikenal sebagai bangsa yang memiliki ketrampilan tinggi dalambidang kriya kayu, kriya bahan alam, logam, konstruksi bangunan, perkapalan, pertekstilan dan berbagai ketrampilan yang lain. Sejak pemerintah Belanda mengenalkan nilai-nilai estetik modern melalui karya-karya arsitektur, gaya hidup dan program modernisasi dalam kehidupan masyarakat perkotaan, secara bertahap telah terjadi pergeseran pada nilai estetiknya.
Proses pembudayaan niali-nilai estetik modern, tidak pula sepenuhnya terhindar dari aspek perlawanan budaya. Hal itu telah menjadi bagian konseptual bahwa dalam wacana estetik modern universal telah tercipta bahasa rupa yang cenderung seragam. Terutama ketika para desainer, arsitek dan seniman berhadapan dengan ideologi modernisme, khususnya gaya internasional dalam dunia arsitektur, gaya abstrak dan realisme dalam dunia seni rupa dan gaya pop modernisme dalam desain yang oleh beberapa pihak mengalami proses pemapanan serta menjadi suatu hal yang stereotip, klise dan hambar meskipun telah mengalami proses pembibitan serta adanya upaya memberi bumbu-bumbu keIndonesiaan. Dari gambaran di atas perlu kiranya adanya suatu pemikiran tentang upaya membangun jati diri wajah desain interior dan craft (kerajinan) Indonesia. Kiranya perlu usaha bersama dari desainer interior dan kriyawan dalam membuat suatu karya meski akan selalu berhadapan dengan ”keinginan klien”. Sebagai seorang desainer perlu kiranya memberi masukan kepada klien bahwa Indonesia kaya akan elemen-elemen estetis yang bisa diaplikasikan pada desain bangunan rumah atau komersil. Tentunya dengan pakem-pekem dan norma-norma yang sudah ada. Disitulah peran desainer memberi masukan kepad klien tentang penerapan hiasan khas Indonesia pada tempat yang benar, tidak asal tempel.
Beberapa kemungkinan untuk menghidupkan kembali revitalisasi bentuk seni tradisional ke dalam sebuah desain :
A. Menjalin bentuk atau corak seni lama seperti warna, struktur serta pola hiasnya tanpa banyak perubahan, terutama maknanya.
B. Memindahkan pola hias lama ke dalam kemungkinan-kemungkinan desain baru yang disesuaiakan dengan lingkungan baru, yang diungkapkan adalah jiwanya. Jadilah A contemporary desaign with a traditional touch.
C. Memindahkan beberapa unsur dari seni tradisional ke dalam proses teknik produksi yang baru. Jadilah the design transform such traditional item into very modern design.
Suasana modern yang penuh dengan hiruk pikuk teknologi modern atau mutakhir, suatu ketika memerlukan kesempatan untuk melihat serta menilai kembali kekayaan lama benda-benda seni yang sudah terlupakan.
Martino Dwi Nugroho, MA.
Satu set piring antik koleksi salah seorang keluarga kraton Yogyakarta laku dilelang Rp. 20 juta dalam acara charity dinner di Hotel Phoenix Jogja pada hari Jumat, 20 November 2009. Bukan hanya piring antik asal Kraton, sebab ditawarkan pula keris pusaka gagrak Sri Sultan Hamengku Buwono V koleksi GBPH Yudaningrat. Acara tersebut untuk menyumbang perangkat teknologi yang mendukung bagi sejmlah sekolah dasar di Kota Jogja. Yang menarik untuk diamati dari acara tersebut adalah bagaimana keluarga Kraton justru menjual koleksi-koleksi Kraton yang harus dilestarikan kepada pihak umum. Mengingat kraton adalah pusat kebudayaan, puser pagi seluruh sendi-sendi kehidupam masyarakat Jawa (baca:Jogja). Hal tersebut mengingatkan kita pada jaman Sri Sultan Hamengku Buwono VIII tentang status kepemilikan dalem pangeran yangada di Jogja. Dijelaskan lebih lanjut oleh Parimin (1998) bahwa sejak Sultan Hamengku Buwana I hingga Hamengku Buwana VII, semua dalem pangeran adalah milik kraton. Penghuni hanya mempunyai hak pakai bukan hak milik, semua pajak bumi dan bangunan menjadi tanggungjawab Kraton. Mulai tahun 1939, Hamengku Buwana VIII membuat kebijaksanaan dengan memberikan tawaran kepada putra-putranya bahwa rumah yang mereka tempati bisa menjadi hak milik, jika mereka mampu menanggung semua pajak yang dibebankan atas bangunan tersebut. Hampir semua bangunan dalem pangeran pada saat itu beralih status kepemilikannya. Tetapi perkembangan selanjutnya setelah menjadi hal milik, ada beberapa bangunan yang beralih tangan ke pihak ketiga yang bukan pangeran. Melihat keadaan tersebut, Hamengku Buwana IX menarik kembali kebijakan mendiang ayahnya, sehingga semua bangunan itu kembali milik kraton kecuali yang sudah terjual kepada pihak diluar bangsawan dan dalam perkembangannya, dalem pangeran tersebut banyak yang beralih fungsi. Salah satu faktor yang menyebabkan alih fungsi ndalem pangeran yaitu karena faktor ekonomi yaitu untuk menutupi biaya perawatan ndalem pangeran yang terhitung cukup mahal.
Terjualnya aset-aset milik Kraton dengan alasan apapun seharusnya tidak perlu terjadi. Berkurangnya rasa nguri-ngruri kabudayan pada masyarakat memang sudah sangat memprihatinkan. Pemerintah bahkan pihak keluarga kraton seolah-olah tidak berdaya jika persoalan ini ujung-ujungnya masalah dana. Lebih dari itu, yang paling penting menurut saya adalah saujana-saujana milik kraton baik yang dimiliki oleh Sultan maupun kerabat kraton tidak boleh jatuh pada pihak ketiga, jika eksistensi kraton sebagai pusat kebudayaan masih ingin dipertahankan. Benda-benda milik kraton merupakan sumber sejarah yang hrus diketahui oleh anak cucu masyarakat Jogja, supaya mereka kelak mengerti akan ke-Jogja-annya. Pemerintah memang tidak bida campur tengan terlalu jauh ketika mengayngku maslah intern keluarga kraton. Tetapi jika konteksnya adalah pelestarian benda-benda bersejarah, pemerintah sebenarnya mempunyai kekuatan untuk membuat peraturan, misalnya peraturan atau Undang Undang Republik Indonesia No.5/1992 perlu direvisi lagi. Lagi-lagi peran Perguruan tinggi juga sangat diperlukan. Peran Perguruan tinggi tidak hanya melakukan penelitian dan jika sudah selesai penelitiannya hanya disimpan di perpustakaan. Tetapi lebih dari itu, peran nyata dari perguruan tinggi untuk usaha pelestarian ini memang sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Penyadaran-penyadaran pada masyarakat melalui penyuluhan, memasukkan pelestarian kebudayaan lewat kurikulum pendidikan dasar hingga tinggi akan sangat relevan. Selain itu pendokumentasian tentang hasil-hasil kebudayaan juga sangat diperlukan
Martino Dwi Nugroho, MA.
Tanggal 2 Oktober 2009 ditetapkan sebagai hari Batik Nasional oleh Presiden RI berdasar pengakuan UNESCO atas batik sebagai hasil budaya asli Indonesia. Tetapi masih banyak hasil-hasil budaya asli Indonesia yang belum mendapat pengakuan dunia Internsional, sehingga banyak hasil-hasil budaya kita dicomot oleh negara lain. Kalau kita ingat hasil penelitian seorang sarjana Belanda, J.L.A. Brandes (1889) telah menyatakan bahwa ada 10 butir kekayaan budaya yang telah dimiliki bansa Indonesia (Jawa) sebelum tersentuh oleh budaya India, yaitu: (1) Wayang; (2) Gamelan; (3) Tembang; (4) Batik; (5) Teknologi logam; (6) Sistem mata uang; (7) Pelayaran; (8) Astronomi; (9) Sistem Irigasi; (10) Sistem pemerintahan yang teratur. Desain-desain asli budaya Indonesia memang harus kita lestarikan agar mendapat pengakuan dari dunia Internasional. Itu penting karena hal tersebut juga menyangkut eksistensi suatu bangsa. Penjajahan dunia barat saat ini tidak melalui kolonialisasi atau perang, tetapi melalui budaya.
Desain arsitektur Indonesia merupakan salah satu desain budaya indonesia yang harus kita lestarikan. Jangan sampai bangunan-bangunan tradisional seperti Joglo di Jawa, Tongkonan di Toraja, rumah Gadang di Minangkabau, dan lain-lain diklaim oleh bangsa lain sebagai hasil budaya mereka. Jika dilihat dari penelitian Brandes memang arsitektur tidak termasuk dalam 10 budaya asli Indonesia. Tetapi jika dilihat dari pekembangannya, kita menemukan kekhasan dari arsitektur tradisional Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Hal tersebut dapat kita lacak melalui artefak yang ada. Misalnya di Jawa. Jika kita lihat relief-relief yang ada di candi Jawa, maka kita akan melihat bentuk bangunan yang berbentuk rumah Jawa yang dibuat dengan atap berbentuk sirap, terdapat kolom-kolom penyangga atap dan berdiri pada sebuah landasan (kemungkinan umpak). Bentuk joglo sekarang adalah pengembangan dari bentuk tadi karena peranan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu penggalian potensi keaslian desain arsitektur yang merupakan budaya asli Indonesia juga dilakukan oleh peneliti yang bukan dari arsitektur dan desain, seperti ahli antropologi, arkeologi, geografi budaya atau ahli etnologi. Memang pemahaman dari berbagai ilmu tadi telh memungkinkan kita untuk menjadi yakin bahwa arsitektur adalah buah budaya dan sekaligus bagian dari kebudayaan suatu masyarakat tradisional kita. Jikalau dikatakan bahwa arsitektur dan desain merupakan buah budaya dan bagian kebudayaan, sebenarnya kita menyadari bahwa dalam pengertian ini arsitektur bukanlah upaya manusia dan masyarakat untuk mengungkapkan kebudayaan lewat bangunan yang diciptakannya, melainkan merupakan konsekwensi logis dari kebudayaan bersangkutan, sehingga muncul bentuk arsitektur yang berbeda di tiap suku bangsa.
Tantangan bagi para ilmuwan desain, desainer baik arsitektur maupun interior untuk semakin menggali potensi-potensi ke-lokal-an (baca:tradisional) lewat karya-karya maupun tulisan-tulisan. Suatu kebanggaan yang sangat besar jika kita bisa meniru jejak ”batik” yang telah mendapat pengakuan dunia internsional yang saya yakin perjuangan punggawa-pinggawa batik tentunya tidaklah mudah dan cepat. Perjuangan yang tetap memepertahankan eksisitesi ke-tradisional-an batik ditengah gempuran budaya-budaya asing dan modernitas. Lihatlah Ramli, Adjie Notonegoro yang tetap eksis dengan desain fashion dengan motif batik dan dipentaskan di berbagai negara. Kita sebagai ilmuwan dan praktisi desain di bidang arsitektur dan interior harus bisa seperti itu. Jika kita lihat karya-karya arsitek Belanda pada jaman kolonial seperti Henry Macline Pont (Aula ITB Bandung, Gereja Poh Sarang Kediri), Thomas Karsten (Museum Sonobudoyo Yogyakarta), karya-karya mereka adalah adaptasi dari budaya Indonesia. Eksistensi keaslian budaya kita, tergantung dari kita mau atau tidak melestarikannya.
di Yogyakarta
Martino Dwi Nugroho, MA.
Yogyakarta terkenal dengan peninggalan-peninggalan masa lalu yang menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia dan masih tetap dipertahankan. Beberapa arsitektur yang masih dapat disaksikan dan dikenal antara lain Kraton Yogyakarta, Beteng Vredeburg, Gedung Agung dan masih banyak lagi. Adapaun kawasan yang menjadi cagar budaya antara lain kawasan Kraton, kawasan Kotabaru, dan Kawasan Kotagede. Banyaknya peninggalan masa lalu tersebut menyadarkan kita akan pentingnya upaya pelestarian yang biasa disebut dengan istilah konservasi. Pengertian konservasi pada dasarnya adalah usaha untuk memelihara suatu tempat tertentu atau daerah tertentu agar makna dan tujuannya dapat dipertahankan. Dalam konsep ini, tempat tersebut dapat diartikan sebagai tanah, area, bangunan atau kelompok bangunan termasuk lingkungannya. Tetapi seringkali upaya-upaya konservasi tidak memperhatikan faktor lingkungan hidup, hany sebatas mepertahankan keaslian visualnya saja.
Istilah eko-konservasi diambil dengan pertimbangan bahwa dalam upaya-upaya konservasi tidak hanya mempertimbangkan keaslian visual bangunan dan memberdayakan lingkungan sekitar, tetapi ada usaha untuk memperhatikan dan mengelola lingkungan hidup sebagai faktor pendukung upaya konservasi. Isu global warming seharusnya menyadarkan kita akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
Ada beberapa tindakan dalam mengelola lingkungan, yaitu hutan kota, taman kota, dan penghijauan jalan (biotop interconection). Kualitas taman dan hutan kota yang luasnya minimal 20% dari wilayah kota dengan jarak dari perumahan dengan jarak tidak melebihi 300 m, serta utilitas dan banyaknya taman merupakan tujuan pokok tata kota kontemporer. Alun-alun sebagai taman atau hutan kota merupakan ruang beraneka ragam yang sangat mempengaruhi kualitas kehidupan dalam kota. Letak dan pengaturan penghijuan dalam tata kota menentukan ciri khas kota tersebut. Di wilayah kota lama sering terjadi kekurangan lahan hijau. Di wilayah tersebut jaringan penghubung dengan penghijauan berbentuk bahu jalan yang ditanami dengan pohon peneduh dan semak belukar makin penting.
Sebagai contoh kawasan Kotabaru yang merupakan kawasan cagar budaya peninggalan kolonial Belanda. Di kawasan Kotabaru terdapat beberapa peninggalan bangunan baik residence, fasilitas umum, dan gereja. Sebagai kawasan yang berada di pusat kota, tingkat polusinya tentunya juga tinggi. Keberadaan stadion Kridosono yang merupakan stadion nomor 2 di kota Yogyakarta sebetulnya bisa dijadikan paru-paru atau pusat penghijauan kota. Kawasan Kraton yang merupakan inti kota Yogyakarta juga tak lepas dari usaha pelestarian yang tidak memperhatikan faktor ekologis. Kawasan Malioboro hingga Kraton merupakan daerah yang menghasilkan polusi yang sangat tinggi, tetapi konservasi di dareah tersebut hanya memeperhatikan bentuk keaslian bangunan saja. Perlu penataan ruang kota disepanjang jalan Malioboro dengan menambahkan jalur hijau. Juga di sekitar Beteng Vredeburg dapat dibuat paru-paru kota dengan memanfaatkan lahan di sebelah selatan beteng tersebut dengan menanam pohon perindang. Demikian pula daerah sekitar alun-alun. Alun-alun yang begitu luas hanya terdapat dua pohon perindang yang dianggap keramat. Seharusnya dengan tidak mengganggu visual Kraton, dapat dibuat penghijauan sepanjang lingkar alun-alun dengan pohon perindang. Selain itu, bangunan-bangunan cagar budaya yang mempunyai halaman luas dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan penghijauan, seperti di Dalem Notoprajan, dapat ditanami pohon perindang lebih banyak.
Desain Interior Yang Membumi, Sebuah Renungan
Desain Interior Yang Membumi, Sebuah Renungan
Bumi semakin susah untuk bernafas ketika semua tanah dilapisi bahan yang tidak tembus sehingga bumi susah menyimpan air untuk kehidupan. Di kota tidak terdapat paru-paru kota sebagai tempat bernafas yang bersih karena tidak adanya perencanaan tata kota disebabkan adanya kepentingan ekonomi dan politis. Di desa-desa, pohon-pohon ditebangi dengan alasan lahan pertanian dan perluasan perumahan. Ilegal loging masih sering terjadi, karena pelaksanaan hukum dan pengawasan yang tidak ketat. Perubahan iklim sudah terjadi, curah hujan sudah semakin menurun, suhu bumi naik, banjir bandang sering terjadi, lapisan ozon semakin besar lobangnya dari tahun ke tahun karena polusi. Beberapa waktu yang lalu, diadakan KTT Perubahan Iklim yang dihadiri beberapa pimpinan negara di dunia, termasuk Indonesia.
Penelititan tentang teknologi ramah lingkungan sudah sering dilakukan. Dari tenaga surya untuk tenaga listrik hingga mobil menggunakan tenaga listrik dan gas alam. Tetapi merubah mindset dan perilaku manusia tidaklah mudah. Hanya Jepang yang intens melakukan penelitian tentang teknologi ramah lingkungan.
Arsitek dan desain interior juga berperan dalam kerusakan bumi ini, ketika mereka mendesain dengan tidak memperhatikan faktor ekologi. Teknologi seharusnya dapat bersinergi dengan lingkungan sehingga teknologi tidak justru merusak lingkungan. Indonesia kaya akan angin dan cahaya, yang seharusnya hal tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh desainer. Laksana sebuah trend dan gaya hidup, AC merupakan kebutuhan pokok untuk mengatasi masalah termal pada sebuah rumah tinggal. Padahal jika kita mencontoh rumah tradisional Jawa dan rumah tinggal Indis (Kolonial), kita dapat memecahkan masalah termal tanpa menggunakan AC yang notabene boros energi (listrik) dan bisa mencegah polusi. Demikian juga masalah pencahayaan, dengan mendasarkan orientasi, masalah pencahayaan alami dapat teratasi, kecuali pencahayaan dimalam hari. Gaya hidup yang modern memang memberi dampak yang signifikan terhadap kerusakan bumi. Mall-mall yang bertebaran di setiap kota, sebagai contoh, Yogyakarta yang notabene kota kecil mempunyai beberapa mall memang kurang efektif dalam pemakaian tenaga listrik. Kita perlu mencontoh Bantul yang membuat kebijakan tidak membangun mall di Bantul, terkait dengan pelestarian identitas tradisi dan penghematan energi.
Pemahaman-pemahaman tentang Save Our World dengan Green Design sebagai jargonnya sebaiknya dimulai dari sekarang, baik lewat kurikulum lembaga pendidikan maupun lewat jalur-jalur sosialisasi hingga sampai masyarakat umum sehingga mereka lebih bijak dalam mengelola lingkungan dimulai dari rumah tinggal. Sehingga ketika kita berada dalam rumah, kita berada dalam satu ruang yang benar-benar nyaman, menghirup udara bersih, dengan dikelilingi pohon-pohon sebagai sumber O2 tanpa adanya polusi. Sudah saatnya kita mulai memperbaiki bumi kita demi anak dan cucu kita nanti.
Selasa, 17 Maret 2009
Martino Dwi Nugroho*
Judul inilah yang akhirnya keluar dari pikiran penulis setelah sekian lama penulis “mumet” mencari judul yang tepat. “Belum Ada Judul” ini sebenarnya menjelaskan polemik yang terjadi pada dunia desain interior di Yogyakarta. Sebelum kita ke akar masalah, ada baiknya kita uraikan terlebih dahulu apa itu “desain”.
Akar istilah desain pada hakekatnya telah ada sejak zaman purba, dengan pengertian yang sangat beragam. Kata desain diduga berasal dari kata designo (Itali) yang artinya gambar. Kata ini diberi makna baru dalam bahasa Inggris di abad 17 yang dipergunakan untuk membentuk School of Design tahun 1836. Makna baru tersebut dalam praktek kerap semakna dengan kata craft (ketrampilan adi luhung), kemudian atas jasa Ruskin dan Morris- dua tokoh pergerakan antiindustri di Inggris pada abad 19, kata desain diberi bobot sebagai seni berketrampilan tinggi (art and craft). Pengertian desain dapat dilihat dari berbagai sudut pandang dan konteks. Pada awal abad ke 20, desain mengandung pengertian sebagai suatu kreasi seniman untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan cara tertentu pula (Walter Gropius, 1919). Lembaga desain Bauhaus yang didirikan pada tahun 1919 di Weimar-Jerman, secara historis diakui sebagai tonggak pembauran dalam kegiatan desain.
Diawal perkembangannya, istilah desain tersebut masih berbaur dengan “seni” dan “kriya”. Namun ketika seni modern mulai memantapkan diri dalam wacana ekspresi murni, justru desain memantapkan diri pada aspek fungsi dan industri. Di Indonesia, hingga tahun 1970 masih terdapat “kebauran” antara istilah “desain”, “seni terapan” dan “kerajinan”.
Yogyakarta sebagai kota pendidikan mempunyai sejarah yang cukup panjang tentang ilmu desain (baca interior) ini yang nantinya akan melahirkan profesional- profesional di bidang interior. Bermula dari jurusan Dekorasi dibawah naungan ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia) yang lahir pada tahun 1950, kemudian berubah menjadi Desain Ruang Dalam dan sekarang Desain Interior di bawah naungan Fakultas Seni Rupa. Tetapi wacana atau apresiasi masyarakat Yogyakarta terhadap desain (baca interior), baik sebagai ilmu maupun profesi memang sangat kurang. Ditengok dari sejarah perkembangan desain yang begitu panjang seharusnya wacana tentang desain ini sudah membudaya di lingkungan masyarakat pada umumnya, setara dengan keberadaan seni murni dan seni kriya. Kalau kita cermati lagi, kegiatan-kegiatan kesenirupaan banyak berasal dari seni murni terutama seni lukis. Bahkan sekarang ini, seni rupa identik dengan seni murni. Kenapa hal itu bisa terjadi? Ada beberapa faktor yang mempengaruhi atau mendorong kenapa wacana tentang desain (baca interior) masih begitu minim di masyarakat Yogyakarta sekarang ini.
Pertama, kurangnya pameran-pameran baik dari dunia akademisi maupun praktisi di tengah-tengah masyarakat (public space). Event TKMDI (Temu Karya Mahasiswa Desain Interior) se Indonesia baru pertama diadakan di Jogja sekitar tahun 80an. Event “Chair Exibhition” karya mahasiswa-mahasiswa Desain Interior ISI Yogyakarta juga vakum. Dari dunia praktisi, pameran interior juga sangat jarang dilakukan.
Kedua, kurangnya karya-karya ilmiah tentang desain interior yang dipublikasikan ke masyarakat umum. Yang banyak beredar di masyarakat adalah majalah-majalah atau tabloid-tabloid tentang menata ruang seperti ASRI, LARAS, IDEA, RUMAH dan lain-lain. Kalaupun ada, sebagian besar buku-buku tersebut berbahasa Inggris dan harus merogoh kocek yang banyak untuk mendapatkannya. Padahal kajian-kajian tentang interior tidak sebatas tentang menata ruang. Kajian-kajian ilmiah Desain Interior sangat kalah dengan “saudara tuanya” yaitu arsitektur. Kurangnya kajian tentang desain interior tersebut perlu disadari karena saat ini perspektif atau kajian tentang desain (baca interior) terkait dengan banyak hal atau dapat dikaji dengan berbagai perspektif, misalnya dengan budaya (culture study), psikologi, sosial, semiotika dan lain-lain. Menurut penulis, banyaknya buku-buku ilmiah yang beredar di masyarakat menandakan bahwa ilmu tersebut sudah membudaya atau sudah terapresiasi oleh khalayak umum. Meskipun sudah ada yang memulai seperti Agus Sachari, Yasraf Amir Piliang, Widagdo, Revianto B. S., Heinz Frick yang secara kuantitas masih minim jumlahnya.
Ketiga, jika dalam ruang lingkup Seni rupa, tidak ada kurator atau kritikus tentang desain interior. Hal ini bisa dimaklumi karena desain interior sangat berhubungan dengan dunia profesi. Tapi karena hampir disemua lembaga pendidikan yang membuka program desain interior di Yogyakarta selalu berdampingan dengan seni murni (dan kriya), maka karya-karya yang dihasilkan juga “harusnya” unik dan khas sehingga layak untuk dikritisi.
Keempat, tidak ada tokoh atau figur panutan desain interior di Indonesia . Di Eropa sebagai tempat lahirnya ilmu desain, banyak tokoh-tokoh yang terkenal seperti Frank L Wright, Mies van De Rohe yang mempunyai ciri khas tertentu sehingga menciptakan style tertentu. Demikian juga dalam dunia seni murni, tokoh-tokoh Indonesia cukup terkenal, sebut saja Affandi, Edi Sunarso, But Muchtar, Joko Pekik, Edi Sunaryo, Saptoto, Anusapati dan lain-lain. Apakah di dunia desain interior ada? Kalaupun ada, seperti Widagdo, Pamudji Suptandar, Solichin Gunawan, Achadiat Joedawinata, Naning Adiwoso, Fred Haradiran (alm) dan lain-lain tidak ter-publish dengan baik. Meskipun belakang ini muncul desainer-desainer interior muda yang patut diperhitungkan seperti Wayan Darsana, Farida Alaydroes, Dudiet Nusihadi, Reffrajaya, Arjon dan lain-lain. Tapi lagi-lagi karya mereka tidak terekspos dan ter-publish secara umum dan masih di seputar Jakarta dimana profesi ini tumbuh dan berkembang dengan sangat baik.
Kelima, banyak karya-karya desainer tidak dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Sehingga penjiplakan karya sangat mungkin terjadi.
Keenam, faktor sosial ekonomi. Ada anggapan bahwa desainer interior hanya untuk kalangan menengah ke atas. Padahal di Yogyakarta masyarakat kelas atas masih menjadi minoritas. Sedangkan kalangan menengah kebawah tidak begitu memerlukan jasa desainer yang ujung-ujungnya masalah materi.
Hadirnya HDII (Himpunan Desainer Interior Indonesia) yang didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 1983 membawa angin segar bagi pertumbuhan apresiasi Desain interior di masyarakat khususnya di Yogyakarta. HDII yang sudah melaksanakan kongresnya yang ke-10 semakin menunjukkan eksistensinya di masyarakat sejajar dengan asosiasi profesi lainnya seperti IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dengan generasi muda sebagai pionernya, meskipun masih banyak juga yang menyangsikan.
Akibat dari kurangnya apresiasi masyarakat tentang desain interior berimbas pada dunia pendidikan desain interior. Keterpurukan dunia pendidikan desain (interior) sangat terasa dengan semakin menurunnya minat atau animo para lulusan SMA setiap tahunnya yang memilih program studi desain interior sebagai pilihan untuk studi lanjut. Penurunan tersebut terjadi baik untuk strata 1 dan program diploma. Hal ini harus segera diantisipasi oleh pihak pengelola perguruan tinggi yang membuka program desain interior di Yogyakarta agar tidak gulung tikar yang akan berimbas dengan semakin menghilangnya apresiasi masyarakat tentang desain interior itu sendiri.
Dengan demikian, menjadi pekerjaan rumah bagi kita yang bergelut dalam dunia desain baik sebagai akademisi maupun praktisi untuk bersama-sama “berbuat” dan menyusun strategi agar supaya wacana dan apresiasi tentang desain interior tumbuh dengan baik di Yogyakarta ini. Media “MAKNA” ini kiranya dapat dijadikan satu media interaksi atau komunikasi diantara para pelaku desain interior untuk memberikan pemikiran-pemikiran positif tentang desain interior.
Kotagede, Maret 2006