Minggu, 18 April 2010

PERPADUAN ANTARA DESAIN INTERIOR DAN KERAJINAN TANGAN (CRAFT)

Martino Dwi Nugroho, MA

Sebelum membahas tentang desain interior, perlu kiranya ditinjau tentang arti kata desain untuk melihat hubungan antara desain dengan craft. Secara estimologis kata desain berasal dari kata “designo” (Italia) yang artinya gambar. Kata ini diberi makna baru dalam bahasa Inggris pada abad ke-17, yang digunakan untuk membentuk School of Design tahun 1836. Makna baru tersebut dalam praktek kerapkali semakna dengan craft, kemudian atas jasa Ruskin dan Morris- dua tokoh gerakan antiindustri di Inggris pada abad 19, kata ”desain” diberi bobot sebagai art and craft : yaitu paduan antara seni dan kerampilan.

Menurut Agus Sachari (2002), dalam dunia kesenirupaan Indonesia, kata desain kerapkali dipadankan dengan reka bentuk, tatarupa, rekayasa, perencanaan, gambar, hasil ketrampilan, karya kerajinan, kriya, penggayaan, ruang, menyusun, mencipta dan pelbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan merancang dalam arti luas.

Desain interior adalah karya seni yang mengungkapkan dengan jelas dan tepat tata kehidupan manusia dari satu massa melalui media ruang. Sedangkan mengenai maksud dan tujuan desain interior yaitu pada mulanya desain interior hanya menitikberatkan pada fungsi semata, tapi pada perkembangan selanjutnya, desain interior mempunyai jangkauan yang lebih jauh dengan mencakup semua unsur keindahan dari berbagai macam aspek, sehingga pada akhirnya memberi kepuasan fisik dan spiritual bagi penghuninya atau dengan kata lain bahwa desain interior harus dapat memenuhi kebutuhan berbagai kebutuhan secara memuaskan. Sedangkan makna interior sendiri secara umum bahwa, interior merupakan perancangan yang menyangkut bagian dalam suatu bangunan. Ruang perlu diatur atau ditata sebaik mungkin karena penghuni menghendaki adanya suasana yang nyaman, baik, indah dan mampu melayani kebutuhan secara fisik maupun emosional. Sistem pengaturan ruang yang mampu memenuhi persyaratan tersebut itulah yang dinamakan desain interior.

Setiap interior, apakah itu sebuah rumah, kantor, mobil semuanya harus dapat disusun dan digabungkan ke dalam sebuah unsur desain. Unsur-unsur yang paling penting adalah gaya, bentuk, warna, pencahayaan, skala (perbandingan), pola dan tekstur. Setiap unsur bisa dikembangkan untuk mendapat bermacam-macam suasana. Untuk menyusun unsur-unsur desain interior, setiap orang bisa memilih unsur tersebut menurut fungsi dan tujuannya,untuk apa ruangan tersebut dibuat. Tetapi kesemuanya tetap dalam konteks keindahan. Setiap kehidupan terpentaskan pada sebuah ruang. Dari bangun tidur hingga tidur kembali kita mempergunakan produk industrial. Sikat gigi, tempat sabun, kloset, gelas, meja-kursi kantor, semua produk industri. Namun diantara keluarga-keluarga yang hidup dalam budaya industrial yang dingin tanpa emosi di kota besar itu, kita masih sering dikejutkan oleh suasana yang lain yang khas yang indah karena hadirnya benda-benda kerajinan tangan. Benda-benda itu bisa berupa patung, lukisan, keramik hingga penyekat ruang dari kayu berukir. Benda-benda kerajinan tangan memuaskan kerinduan-kerinduan kita akan sentuhan emosi kemanusiaan dalam dunia benda-benda yang mengurung kita. Benda-benda kerajinan tangan, dimana cita-cita manusia akan keindahan dimanifestasikan, memecah kebisuan suausana industri.

Di sini terlihat bahwa kerajinan tangan mempunyai peranan yang sangat penting terhadap sebuah desain inteerior. Selain faktor teknis, faktor estetis membutuhkan sentuhan kerajinan baik untuk finishing maupun sebagai elemen dekoratif. Dan kerajinan-kerajinan yang diminati sekarang adalah berupa kerajinan tangan.
Rumah Jawa, Desain yang Bersahaja (2)

Martino Dwi Nugroho, MA


Minggu yang lalu sudah dibahas rumah Jawa yang berkaitan dengan prinsip desain, yaitu pada aspek bentuk, proporsi dan skala, dan pencahayaan alami. Pada edisi ini akan dibahas prinsip-prinsip desain yang cukup penting pada rumah Jawa, yaitu pada aspek keseimbangan, keserasian dan kesatuan, dan ritme.
Memahami rumah/omah sama dengan memahami kehidupan suatu kelompok kebudayaan. Suatu kebudayaan sering memancarkan suatu watak khas tertentu yang tampak dari luar. Dalam hal ini kebudayaan Jawa memancarkan keselarasan, kesuraman, ketenangan berlebih-lebihan yang sering mengesankan kelambanan, kegemaran akan tingkah laku yang njlimet dan kegemaran akan karya atau gagasan yang rumit.
(1) Keseimbangan. Ruang-ruang interior dan elemen-elemen di dalamnya seperti dinding, perabot dan aksesori lainnya mengandung campuran dari bentuk, warna, dan tekstur. Masing-masing elemen dalam rangkaian ruang mempunyai karakter spesifik dalam hal rupa, bentuk, ukuran, warna, dan tekstur. Rumah Jawa disusun berdasarkan keseimbangan simetris. Struktur organisasi ruang selalu disusun secara simetris, misalnya gandhok kiwa dan gandhok tengen, senthong kiwa dan senthong tengen. Begitu juga dengan penataan perabot, seperti yang terdapat pada dalem ageng dalem pangeran. Gambar foto selalu dipasang kiri dan kanan mengapit senthong tengah. Begitu juga dengan cermin, selalu berpasangan. Ini menandakan bahwa orang jawa selalu menjaga keseimbangan dalam kehidupannya (keseimbangan antara jagad besar (alam semesta) dengan jagad kecil (lingkungan buatan)). Fungsi ruangpun sangat memikirkan tentang keseimbangan gender. Di dalam perwujudannya dalam rumah tinggal, omah mburi (datem, senthong, gandhok, pawon dan kulah) merupakan domain wanita, sedang pendapa adalah domain laki laki. Sementara pringgitan merupakan batas/ruang transisi antara kedua domain di atas. Jadi meskipun sering disebutkan bahwa semakin ke belakang, bagian rumah Jawa akan semakin privat, tetapi peran gender dalam konteks budaya Jawa dalam hal ini masih sangat berperan.
(2) Keserasian (harmoni) dan kesatuan. Harmoni adalah keselarasan dari beberapa bagian atau kombinasi beberapa bagian dalam satu komposisi. Prinsip Harmoni meliputi pemilihan dengan cermat elemen-elemen yang berkarakter sama seperti rupa-bentuk, warna, tekstur, dan material. Keserasian dan kesatuan dari rumah Jawa dapat dilihat dari pemilihan bahan material kayu dengan pola yang sama, warna alami, dan bentuk atap yang merupakan kombinasi dari atap joglo dan limasan, disusun sangat serasi sehingga tidak menimbulkan distorsi.
(3) Ritme. Prinsip desain dari ritme adalah pengulangan elemen-elemen dalam ruang dan waktu. Pengulangan ini tidak hanya menimbulkan kesatuan visual, tetapi juga membangkitkan suatu kesinambungan ritme gerak yang dapat diikuti oleh mata dan fikiran orang yang memandang disepanjang jalan dalam sebuah komposisi atau disekitar ruangan. Perhatikan saka (tiang) yang ada di rumah Jawa. Saka yang disusun secara berulang-ulang penuh dengan ukiran dan hiasan sehingga menimbulkan gairah, dinamis tetapi dapat ”menguasai emosinya” atau tetap bersahaja, layaknya penari yang sedang menari tari Jawa dengan lemah gemulai.
Rumah Jawa, Desain yang Bersahaja (1)

Martino Dwi Nugroho, MA


Rumah bukan hanya sekedar sosok bangunan tapi benar-benar sebuah bangunan yang penuh makna dan perlambang serta sekaligus bagian yang menyatu dengan hidup dan kehidupan. Rumah atau omah dalam kaitan ini merupakan suatu konsep berhuni orang Jawa dalam mengaktualisasikan diri, baik pribadi maupun sosial yang meliputi serangkaian kegiatan rutin maupun ritualnya. Jika kita mengamati rumah Jawa dengan seksama, maka kita akan mengetahui sebuah hasil karya yang sangat bersahaja dimana dalam proses pembuatannya dilakukan dengan penerapan kaidah-kaidah desain yang rumit tapi manusiawi. Prinsip-prinsip desain menurut Ching (1996), yaitu bentuk, warna, tekstur, cahaya, proporsi dan skala, keseimbangan, keserasian, kesatuan, ritme, dan penekanan. Di bawah ini akan diuraikan penerapan beberapa prinsip desain dalam rumah Jawa.
(1) Bentuk. Seperti diketahui bahwa terdapat beberapa bentuk dasar rumah Jawa yaitu Joglo, Limasan, dan Kampung. Mengingat dalam bahasa Jawa dikenal tingkatan bahasa yaitu krama inggil, krama madya, dan ngoko, dalam bahasa arsitekturnya juga terdapat ungkapan untuk kalangan atas (bangsawan), tengah (orang kaya atau terpandang), dan bawah. Struktur sosial kalangan bangsawan atau pangeran dan kerabatnya terungkap dalam bentuk rumah bertipe joglo (biasa disebut dalem), kalangan orang kaya atau terpandang dalam bentuk rumah bertipe limasan, dan masyarakat kebanyakan dalam bentuk rumah bertipe kampung. Perbedaan nama-nama tersebut berdasarkan bentuk atapnya. Dengan adanya fenomena kultural yang bertingkat-tingkat itu, maka kehidupan manusia Jawa juga tumbuh berakar pada konsep tingkatan atau hirarki.
(2) Proporsi dan Skala. Rumah Jawa dibangun berdasarkan atas proporsi atau perbandingan dari elemen-elemen arsitekturnya. Sebagai contoh, tinggi saka guru adalah diagonal dari pamidhangan (balandar dan pangeret), tinggi umpak adalah keliling penampang saka. Jika diamati lebih jauh lagi dapat diketahui bahwa proporsi yang digunakan dalam rumah Jawa sesuai dengan sistem proporsi ideal atau Golden Section. Adapaun sistem pengukuran menggunakan skala tubuh manusia, misalnya kilan yaitu jarak antara ujung jempol dan ujung jari kelingking, hasta yaitu jarak antara ujung jaru tangan dan ujung siku. Rumah Jawa juga dibagi menjadi tiga bagian seperti bentuk manusia (pola antropomorf: kepala, badan, dan kaki) baik secara vertikal maupun horisontal. Secara vertikal, rumah Jawa dibagi menjadi tiga yaitu atap sepadan dengan kepala, ruang sepadan dengan badan, dan lantai atau alas sepadan dengan kaki. Secara horisontal, juga dibagi tiga yaitu bagian pendopo dan pringgitan (ruang luar ) sepadan dengan kepala, ruang dalam dan gandhok sepadan dengan badan dengan pengertian gandhok sebagai lengan. Dapur sepadan dengan kaki. Pembagian ini sama dengan pembagian pada candi Hindu dan Budha yang juga dibagi atas tiga bagian yaitu kepala, badan, dan kaki.
(3) Pencahayaan (alami). Pada rumah Jawa, efek pencahayaan dibagi dua yaitu sakral dan profan (tidak sakral). Pada dalem, efek pencahayaan yang dihasilkan adalah redup (dalam bahasa Jawa: singup), disesuaikan dengan sifat ruang dalem yang sakral (bahasa Jawa: wingit) dan semi privat, di mana pada ruang tersebut terdapat senthong tengah yang dianggap sakral. Adapun efek pencahayaan di pendapa adalah terang disesuaikan dengan sifat ruang yang profan (tidak sakral) dan publik atau terbuka.
Dalem Nototarunan dan Masa Depan Pelestarian Benda Cagar Budaya

Martino Dwi Nugroho, MA.


Judul tersebut di atas diambil sama dengan tema pada saat diskusi publik pada tanggal 19 Februari 2010 dalam rangka konservasi bangunan Dalem Nototarunan sebagai benda cagar Budaya pasca gempa tahun 2006. Dalam diskusi tersebut hadir beberapa narasumber antara lain Drs. Djoko Dwiyanto, M.Hum selaku Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Staf BP3, Drs. Doso Winarno, M.Si selaku pimpro rehab-rekonstruksi Bangunan kuno, Joe Marbun dari MADYA dan Martino Dwi Nugroho, MA dari Prodi Desain Interior ISI Yogyakarta. Hadir sebagai peserta adalah keluarga besar ahli waris dalem Nototarunan, aparat daerah setempat dan beberapa LSM Pelestari Cagar Budaya.
Ada beberapa hal penting yang dapat dicatat dalam diskusi tersebut. Pertama, rintisan usaha konservasi atau pelestarian datang dari masyarakat. Ini sebagai bukti bahwa kesadaran masyarakat akan pelestarian benda cagar budaya sudah tumbuh (meskipun akhirnya legalitas sebagai benda cagar budaya harus tetap menunggu keputrusan dari pemerintah). Tetapi yang terpenting adalah terdapat usaha untuk melestarikan benda-benda cagar budaya sudah mulai tumbuh. Bahwa usaha peletarian bukan semata-mata karena harus membayar pajak IMB dan PBB yang tinggi, karena seperti diketahui bahwa jika bangunan tersebut sebagai benda cagar budaya, maka akan memperoleh insentif dan disentif, pengurangan dan pembebasan pajak. Datangnya para pejbat seperti kepala Dinas Kebudayaan, BP3 memnandakan adanya perhatian dan respon yang sangat besar ketika usaha pelestarian ini datang dari masyarakat. Sehingga tercipta kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat dalam usaha pelestarian benda cagar budaya. Kedua, harus ada usaha atau kemandirian dalam mengelola aset bangunan cagar budaya yang belum mendapat legalitas hukum. Seperti contoh, Dalem Nototarunan ini. Dalem ini sedang menunggu legalitas hukum sebagai benda cagar budaya dari pemerintah. Padahal, kondisi fisik bangunan ini sudah memprihatinkan. Pasca gempa, bangunan ini hanya tergolong kerusakan sedang sehingga hanya memperoleh dana 4-5 juta untuk perbaikan. Padahal untuk bangunan sebesar ini, dana tersebut jauh dari cukup. Jika dana perbaikan tersebut menggantungkan dari pemerintah, maka yang terjadi adalah ketidakjelasan waktu. Oleh karena itu butuh kemandirian dari warga dan swata untuk bersama-sama membangun bangunan ini. Hal yang perlu dilakukan adalah membuat kelompok kerja untuk mengelola bangunan ini. Ketiga, keberlanjutan setelah bangunan ini dikonservasi. Perlu dipikirkan usaha untuk membiayai bangunan ini sendiri secara mandiri setelah bangunan ini dikonservasi. Salah satunya salah dengan membidik aspek pariwisata, karena bangunan ini menjadi satu wilayah dengan Pakualaman yang “seharusnya” mempunyai magnet yang besar dalam hal sejarah dan kepariwisataan. Kelompok kerja seperti yang tersebut di atas perlu mengembangkan jejaring dengan pihak lain untuk mengembangkan kawasan ini menjadi pusat pariwisata. Dimungkinkan untuk mengundang investor untuk menanam investasi di dalem ini, tetapi dengan aturan-aturan yang sesuai dengan prinsip pelestarian. Selain itu, juga perlu komitmen dari ahli waris (dikarenakan bangunan ini sudah menjadi hak milik perorangan) untuk tidak menjual bangunan ini setelah dikonservasi. Kerana beberapa kasus, misalnya Dalem Ngabean, setelah dijual ke pihak diluar keluarga Kraton, bentuk fisik bangunan berubah total.
Usaha pelestarian yang dirintis oleh masyarakat Nototarunan memang masih panjang dan butuh perjuangan yang keras. Sehingga diharapkan partisipasi semua pihak untuk bersama-sama melestarikan Dalem Nototarunan ini. Usaha ini juga dapat ditiru oleh masyarakat lain sehingga kita semua dapat menyelamatkan bangunan-bangunan cagar budaya ini agar tidak punah ditelan jaman.
Konservasi Kawasan Pakualaman, Sebuah Pelestarian Cagar Budaya Yang Terlupakan

Martino Dwi Nugroho, MA.


Tulisan ini pada dasarnya sebuah usaha untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak yang terkait dengan upaya pelestarian benda-benda cagar budaya bahwa kita melupakan sebuah kawasan yang begitu penting peranannya pada negara Indonesia selain Kraton Yogyakarta. Sebuah kawasan yang tidak terjamah usaha-usaha pelestarian tetapi mempunyai aset cagar budaya yang begitu banyak dan potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata seperti halnya kraton Yogyakarta. Aset-aset ini didasarkan dari dua faktor: faktor intern, yaitu dari keluarga besar Pakualam sendiri dan faktor eksternal, yaitu diluar keluarga besar Pakualam. Upaya konservasi kawasan Pakualaman ini perlu segera dilakukan agar supaya arus modernisasi dan penghancuran aset-aset budaya berdalih kepentingan ekonomi tidak terjadi. Indikasi penghancuran nilai-nilai tradisi mulai terlihat dengan berkembangnya pusat perbelanjaan seperti Superindo, Upaya konservasi ini diharapkan mampu mempertahankan nilai-nilai tradisi Jawa sebagaimana Kraton Yogyakarta, sebagaimana hakekat dari pengertian konservasi itu sendiri yaitu segenap proses pengelolaan suatu tempat agar kandungan makna kulturalnya terpelihara dengan baik yang meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat (Eko Budihardjo, 1989). Tujuan utama kegiatan pelestarian bangunan / artefak adalah untuk dapat menempatkan aset sejarah sebagai jembatan antara kehidupan masa lalu dengan kebutuhan sekarang dan kehidupan pada masa yang akan datang. Filosofi pelestarian didasarkan pada kecenderungan manusia untuk melestarikan nilai-nilai budaya pada masa yang telah lewat kegunaannya namun memiliki arti penting bagi generasi selanjutnya.
Begitu banyak peninggalan-peninggalan arkeologis yang terdapat di kawasan Pakualaman ini yang potensial untuk dijadikan benda cagar budaya. Selain Puro Pakualaman dan Masjid Agung Pakualaman, terdapat beberapa dalem pangeran Pakualaman dan rumah tradisional. Beberapa Dalem tersebut adalah (1) Dalem Suryasudirjan, didirikan pada tahun 1843. Dahulu digunakan oleh RM Suryasudirja (keturunan PA III). (2) Dalem Banaran, didirikan pada tahun 1923, dugunakan sebagai sanggar tari dan karawitan. (3) Dalem Somawinatan, didirikan tahun 1855, (4) Dalem Suryaningprangan, didirikan tahun 1843. (5) Dalem Pujowinatan, didirikan tahun 1843. (6) Dalem Nototarunan, didirikan tahun 1811. Dalem ini dibangun oleh BPH. Notokusumo. Pada tahun 1812 dipergunakan sebagai rumah tinggal BRM. Salya putra KGPAA Paku Alam I dengan garwa ampeyan raden Riya Purnamasari. BRM Salya ini yang mengganti pengausan Puro dengan gelar KGPAA Paku Alam II. Sehingga bisa dikatakan bahwa dalem Nototarunan adalah rumah tinggal putra mahkota Puro Pakualaman dan dapat dikatakan juga bahwa nilai dan kedudukan bangunan ini sama dengan Dalem Mangkubumen. Dalem ini adalah dalem yang mempunyai umur tertua dibanding dengan dalem-dalem yang ada di kawasan Pakualaman. (7) Dalem Natanegaran, didirikan tahun 1833. (8) Dalem Kepatihan, dibuat pada masa Paku Alam VII. Ditinjau dari tahun didirikan dan nilai kesejarahan, semua dalem masuk dalam kategori Benda Cagar Budaya sesuai UU No. 5 tahun 1992. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menetapkan aset-aset budaya seperti dalem-dalem menjadi benda cagar budaya yang dilindungi UU, agar supaya tercegah dan terlindung dari perusakan secara fisik dan visual. Langkah selanjutnya adalah pemberdayaan sumber daya, baik aset budaya maupun SDM untuk menjadi kawasan wisata. Langkah pemberdayaan ini didukung faktor eksternal yang dapat mendukung kawasan ini menjadi kawasan pariwisata adalah terdapat sarana dan prasarana pariwisata seperti hotel, rumah makan, wisata kuliner yang mulai berkembang, kawasan Kauman, dan beberapa bangunan Indis peninggalan Belanda di daerah Bintaran yang sangat mendukung nilai kesejarahan kawasan Pakualaman ini.
Menilik Keeksotikan Bangunan “Mooi Indie” di Jawa

Martino Dwi Nugroho, MA.


Istilah Indie Mooi (Hindia Molek) diberikan sebagai sindiran oleh S.Sudjojono untuk menerangi tipe karya dan pengarahan tema seni lukis zaman Hindia Belanda, kurang lebih antara tahun 1925 sampai dengan tahun 1938. Tapi dalam perkembangannya, istilah itu tidak hanya untuk seni lukis saja, tetapi juga merambah pada dunia arsitektur. Rumah tinggal Indis di kota Yogyakarta pada awalnya dibangun bersamaan dengan keberadaan masyarakat Eropa sekitar tahun 1830. Masyarakat Eropa ini terdiri dari pejabat beserta petugas dan tentara, pedagang dan penyewa tanah yang bergerak di bidang ekonomi serta pendeta yang bergerak di bidang sosial keagamaan (Vincen J. Houben, 1994). Sesudah abad ke-19 kota menjadi bagian integral akibat meningkatnya aktivitas dagang dan industri sehingga menambah kedinamisan warga kota. Sebagai upaya mengimbangi jumlah penduduk Eropa yang bertambah mengikuti perkembangan ekonomi, maka pemerintah kolonial mulai menciptakan kota-kota baru untuk pemukiman khusus orang Eropa (W.F. Wertheim, 1956). Rumah tersebut memiliki ciri tersendiri jika dibandingkan dengan rumah orang pribumi.
Bangunan Indis adalah arsitektur yang dibangun selama pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia yaitu antara abad 17 hingga tahun 1942, yang dipengaruhi oleh arsitektur tropis. Arsitektur ini merupakan hasil dari kreativitas arsitek Belanda pada zaman itu dan umumnya mempunyai pengaruh yang besar bagi perkembangan arsitektur modern Indonesia, karena para arsitek Belanda ini mentransfer teknologi Barat, desain dan selera dari tanah kelahiran mereka dalam melahirkan bangunan-bangunan di Indonesia yang kemudian disesuaikan dengan kebiasaan adat, lingkungan dan iklim yang dimiliki Indonesia yaitu kondisi iklim tropis basah dan cuaca yang panas (Budiharjo,1997). Arsitek-arsitek yang terkenal di Indonesia antara lain Thomas Karsten, Henry Maclaine Pont, Wolf Schoemaker, Citroen, dan lain-lain.
Penyesuaian terhadap iklim tropis pada bangunan Indis terlihat dengan dipikirkannya secara mendalam mengenai orientasi angin dan matahari serta sistem pencahayaan dan penghawaan alami. Hal ini terlihat pada plafon yang sangat tinggi, kemiringan atap yang tajam bahkan kadang-kadang terdiri dari dua lapis dengan celah untuk mengalirkan panas, jendela dan ventilasi yang memenuhi hampir seluruh permukaan dinding, serta terdapat doorloop (selasar) yang berfungsi ganda selain sebagai penghubung antar ruang juga sebagai isolasi panas dan sinar matahari langsung. Elemen-elemen bangunan berciri Eropa seperti plengkung, menara dan lain-lain tetap ada dan penggunaan lantai tegel bermotif yang begitu indah. Bangunan rumah Indis yang ada di Jawa mempunyai ciri-ciri salah satunya menggunakan tiang-tiang dengan gaya Ionia dan Korintia yang banyak digunakan untuk menghias bangunan-bangunan besar dan megah milik raja atau penguasa jajahan, khususnya untuk batang-batang tiang sisi bagian dalam bangunan. Di Jawa, sebagai contohnya adalah Istana Presiden di Jakarta, Gedung Agung di Yogyakarta, juga Pagelaran Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Bangunan pagelaran adalah bangunan tradisional Jawa, namun gerbang dan emper-nya yang disangga batang-bantang tiang gaya Korintia tampak megah dan indah. Penggunaan elemen estetis seperti lukisan yang bergaya Hindia Molek (Indie Mooi), penggunaan kaca patry di dinding, dan penggunaan perabot bergaya Eropa yang megah menambah keeksotikan bangunan Indis ini.
Bahasa Ruang, Antara Estetika dan Teknologi
Martino Dwi Nugroho, MA.


Manusia hidup dalam ruang. Ruang adalah konsep arsitektur yang paling misterius dan tidak kasat mata. Konon semenjak dulu, ide ruang telah menjadi isu yang vital dalam diskusi ilmu filsafat maupun pengetahuan alam. Estetika adalah suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua aspek yang disebut keindahan. Keindahan telah menjadi bagian manusia yang mendunia. Estetika sangat berhubungan dengan makna. Uraian di bawah ini akan membahas tentang bagaimana sebuah ruang mengkomunikasikan diri dan diinterpertasikan menjadi sebuah jalinan makna dengan bungkus estetika (keindahan) dan teknologi.
Ruang membahasakan dirinya dalam bentuk-bentuk tertentu. Ruang dibuat bukan hanya sekedar untuk berlindung, memperoleh kenikmatan dan kenyamanan, akan tetapi lebih dari itu, ruang ditata agar mempunyai makna yang bertujuan untuk memperoleh ketenangan hidup, dan keselarasan antara ruang yang dihuni dengan lingkungan alamnya, sehingga ruang mencerminkan citra bagi pemiliknya. Citra menunjuk kepada yang transenden dan mampu memberi makna. Makna dan citra, selain mencakup estetik, juga mencakup kenalaran ekologis, karena mendambakan keselarasan dan keteraturan, yang bukan serba kebetulan ataupun kesemrawutan, melainkan sesuatu yang harmonis. Rumah sebagai objek desain dapat diamati sebagai sesuatu yang mengandung makna simbolik, makna sosial, makna budaya, makna keindahan, makna ekonomi, makna penyadaran, ataupun makna religious. Rumah adalah citra, cerminan jiwa dan cita-cita, serta lambang yang membahasakan segala yang manusiawi, indah, dan agung. Tanpa makna, apapun yang dikerjakan oleh manusia sama dengan ”tiada”.
Ruang merupakan salah satu karya arsitektur yang merupakan hasil dari kebudayaan manusia akan sangat dipengaruhi oleh kepribadian pemiliknya. Ruang termasuk di dalam penataan interiornya dapat mencerminkan watak, tingkah laku, gaya hidup, simbol, dan juga status sosial pemiliknya, sehingga dalam ruang terjadi dialog antara si “empunya” ruang dengan orang lain. Misalnya pada interior rumah Jawa memiliki ruang yang dapat menunjukkan status dan identitas sosialnya. Sumintardja (1978) menjelaskan bahwa “senthong tengah” pada rumah Jawa digunakan sebagai ruang pamer bagi penghuninya. Hal ini menunjukkan bahwa interior digunakan untuk mengkomunikasikan identitas dan status, terutama pada ruang-ruang yang dapat dilihat oleh orang lain. Demikian juga masyarakat tradisional di Toraja, mereka menandai identitas dan status social dengan jumlah tiang penyangga pada rumahnya. Semakin banyak tiang penyangga rumah, semakin tinggi status social pemilik rumah tersebut. Sekarang kita lihat tiang-tiang (saka) yang ada di interior rumah Jawa. Bentuknya serba mengekang diri, apa adanya, diibaratkan gaya tari atau gamelan yang anggun seperti Arjuna sang jago perang yang sakti tetapi sangat tenang, penuh rasa pasti terhadap diri sendiri. Pada masyarakat modern, ruang membahasakan diri dalam bentuk-bentuk yang semakin beragam meski dalam kemasan yang lebih sederhana. Ruang maskulin dan feminim salah satu contohnya. Ruang feminim lebih menggunakan warna-warna soft, unsur bunga, lebih luwes dan segala sesuatu yang identik dengan wanita. Baik di ruang pribadi (kamar tidur) atau tempat kerja, Unsur- unsur feminim tersebut tidak bisa hilang. Dalam pengungkapan estetika dalam ruang, sejak jaman dahulu hingga sekarang tidak bisa lepas dengan yang namanya teknologi. Dalam perkembangannya,teknologi semakin berperan dalam pengungkapan ide ruang baik pada struktur, fungsi, estetik, dan desain. Sehingga dapat dikatakan bahwa hubungan antara estetika dan teknologi sangatlah erat. Estetika dianggap sebagai konsep berfikir, sedangkan teknologi dianggap sebagai alat untuk mewujudkan nilai estetik tersebut.